Hhmm...baragkali
banyak dari kita yang masih bertanya2 sebenarnya bolah ga sih
mengucapkan selamat natal kepada teman non muslim? Biar lebih
jelasnya simak dialog berikut ….. smga bsa menjadi menjawab
pertanyaan kamu...
Ikhwan
A : “Qo kamu mengucapkan Selamat hari Natal kepada mereka? Padahal
kamu kan muslim?”
Ikhwan
B : “Saya ingin berbuat baik kepada mereka. Apalagi mereka bukan
kafir harbi (kafir yang memerangi). Bukankah Allah Ta’ala
berfirman:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu…” [QS. Al-Mumtahanah: 8].
Ikhwan A : “Kamu telah salah dalam mengambil dalil. Firman Allah tersebut mengenai berbuat baik seperti memberi makan atau menyantuni Non Muslim atau bergaul dengan orang tua yang Non Muslim. Bukan untuk berbuat dosa seperti Syirik dengan mengucapkan Selamat Natal kepada mereka yang merayakan kelahiran Tuhan mereka. Apakah kamu tahu asbabul nuzul ayat tersebut?
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu…” [QS. Al-Mumtahanah: 8].
Ikhwan A : “Kamu telah salah dalam mengambil dalil. Firman Allah tersebut mengenai berbuat baik seperti memberi makan atau menyantuni Non Muslim atau bergaul dengan orang tua yang Non Muslim. Bukan untuk berbuat dosa seperti Syirik dengan mengucapkan Selamat Natal kepada mereka yang merayakan kelahiran Tuhan mereka. Apakah kamu tahu asbabul nuzul ayat tersebut?
Sebab
turunnya ayat Al Qur’an di atas adalah sebagai berikut:
Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya “Menjalin hubungan dengan orang tua yang musyrik”. Kemudian beliau membawakan riwayat berikut:
Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya “Menjalin hubungan dengan orang tua yang musyrik”. Kemudian beliau membawakan riwayat berikut:
Asma’
mengatakan, “Ibuku mendatangiku dan ia sangat ingin aku menyambung
hubungan dengannya. Kemudian aku menanyakan pada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, bolehkah aku tetap menjalin hubungan dengannya?
Beliau pun menjawab, “Iya boleh”.” Sufyan bin ‘Uyainah
mengatakan bahwa setelah itu Allah menurunkan firman-Nya (yang
artinya), “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku
adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.”
[QS. Al Mumtahanah [60] : 8]”
Ikhwan
B : “Dulu mereka (kaum nasrani) telah mengucapkan selamat kepada
saya ketika hari raya Idul Fitri. Nah, ketika hari raya mereka, maka
saya membalas kebaikan mereka dengan mengucapkan Selamat hari Natal.
Ada dalilnya tentang hal ini. Allah Ta’ala berfirman:
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86).
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86).
Ikhwan
A : “Tuh kan.. kamu salah lagi dalam mengambil dalil. Sesungguhnya
firman Allah tersebut menyangkut dengan ucapan salam:
“Assalamu’alaikum”. Bukan ucapan Selamat Natal yang mengandung
kemusyrikan. Itu pun ucapan salam di atas berlaku jika pemberinya
adalah sesama Muslim, Bukan non Muslim. Jika yang memberi salam Non
Muslim, kita cukup menjawab “Wa ‘alaikum”. Sebab kita tidak
boleh mendoakan Non Muslim dengan semoga Allah memberimu Keselamatan,
Rahmat, dan Keberkahan sementara mereka tidak mau beriman kepada
Allah.
Hadits
riwayat Anas bin Malik: Rasulullah bersabda: ‘Apabila Ahli Kitab
mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah: Wa`alaikum.’ (Shahih
Muslim No.4024).
Ikhwan
B : “Ah…ini kan masalah sepele, gak usah terlalu
dibesar-besarkan. Nanti bisa terjadi perpecahan antar umat beragama.”
Ikhwan
A : “Menurut kamu mungkin kecil atau sepele. Tapi bisa jadi di sisi
Allah ucapan itu sangat besar akibatnya. Allah Ta’ala
berfirman:
“Mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.’ Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh” [Maryam 88-90].
“Mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.’ Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh” [Maryam 88-90].
Bukankah
ucapan selamat itu mendukung pemahaman mereka yang menyakini bahwa
Allah memiliki anak?
Ikhwan
B : “Tapi bukankah ada ulama dan kyai yang membolehkan seorang
muslim mengucapkan Selamat Natal kepada non muslim?”
Ikhwan
A : “Kita tidak boleh taqlid buta kepada ulama. Jika ulama itu
telah keliru, maka jangan diikuti. Seandainya mengucapkan Selamat
Natal itu baik, niscaya Nabi dan para sahabat2nya serta para Imam
Ahlus Sunnah telah melakukannya, sedangkan mereka hidup di tengah
orang2 non muslim.”
Ikhwan
B : “Sesungguhnya saya hanya sebatas mengucapkan selamat saja,
sedangkan hati saya mengingkari keyakinan mereka. Agar mereka tidak
membenci kita, bahkan akan mencintai kita.”
Ikhwan
A : “Kalau begitu, bagaimana menurut kamu jika ada orang yang
memberikan ucapan selamat kepada orang yang berhasil melakukan
korupsi?
Atau mengucapkan selamat kepada orang yang telah berhasil berzina?
Atau mengucapkan selamat kepada maling yang telah berhasil mencuri?
Atau mengucapkan selamat kepada orang yang telah berhasil membunuh orang yang tidak berdosa?
Apakah hal itu dibolehkan menurut kamu?”
Atau mengucapkan selamat kepada orang yang telah berhasil berzina?
Atau mengucapkan selamat kepada maling yang telah berhasil mencuri?
Atau mengucapkan selamat kepada orang yang telah berhasil membunuh orang yang tidak berdosa?
Apakah hal itu dibolehkan menurut kamu?”
Ikhwan
B : “Ya jelas tidak boleh. Karena itu sama saja mendukung perbuatan
mereka dalam maksiat dan dosa.”
Ikhwan
A : “Kalau itu tidak dibolehkan menurut kamu, berarti memberikan
ucapan selamat Natal lebih tidak dibolehkan lagi, karena hukumnya
jauh lebih besar dari ucapan2 selamat diatas. Perbuatan korupsi,
zina, mencuri dan membunuh hanya sebatas dosa maksiat. Adapun
merayakan hari Natal adalah termasuk dosa kesyirikan. Sedangkan dosa
kesyirikan jauh lebih besar daripada dosa kemaksiatan.”
Ikhwan
B : (o_0) … (melotot plus melongo)
Ikhwan
A: ^_^ sekarang udah mengerti kan???
Ikhwan B: (mengangguk) :">
0 komentar:
Posting Komentar